Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan mulai mematangkan persiapan perubahan arus lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kelancaran, keselamatan, dan efisiensi mobilitas kendaraan di pusat kota.
Plt. Kepala Dinas Dinas Perhubungan Magetan menyampaikan bahwa Tujuan dari penataan arus lalu lintas ini adalah untuk memudahkan akses masuk ke kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Magetan melalui pengaturan pergerakan kendaraan yang lebih tertib, lancar, dan efisien, sehingga dapat mengurangi hambatan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Perubahan arus lalu lintas ini direncanakan mulai diberlakukan pada Senin, 13 April 2026 pukul 05.30 WIB. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu dan rute perjalanan sejak dini guna menghindari kebingungan saat penerapan awal.
Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Magetan telah melakukan penataan dan optimalisasi traffic light (lampu lalu lintas) di titik-titik yang terdampak perubahan arus. Penyesuaian waktu sinyal lampu dilakukan agar selaras dengan pola arus baru, sehingga kendaraan dapat bergerak lebih tertib dan lancar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemasangan rambu-rambu tambahan serta memberikan panduan yang jelas kepada pengguna jalan. Sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui berbagai media, termasuk media sosial.
Dishub Magetan juga akan menurunkan personel di lapangan pada masa awal penerapan perubahan arus untuk membantu pengaturan lalu lintas dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara.
Pemerintah berharap, dengan adanya perubahan arus yang terencana dan didukung infrastruktur yang memadai, kondisi lalu lintas di wilayah kota Magetan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama.