Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan mulai melaksanakan uji coba perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di wilayah kota mulai tanggal 13 April 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan pengguna jalan, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Adapun ruas jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas meliputi Jalan P.B. Sudirman dan sebagian Jalan Pahlawan yang semula berlaku dari arah Barat ke Timur kini diubah menjadi dari arah Timur ke Barat. Sementara itu, untuk ruas Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo yang sebelumnya dari arah Timur ke Barat, kini diubah menjadi dari arah Barat ke Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang dilakukan berdasarkan hasil kajian serta evaluasi kondisi di lapangan. Menurutnya, perubahan arus ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, mengurangi potensi kemacetan, serta meningkatkan efektivitas pergerakan lalu lintas di dalam kota.

“Uji coba ini merupakan langkah awal untuk melihat efektivitas rekayasa lalu lintas yang telah dirancang. Hasilnya nanti akan menjadi bahan evaluasi untuk penetapan kebijakan selanjutnya,” ujarnya.

Selama masa uji coba berlangsung, petugas Dishub disiagakan di sejumlah titik guna melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, rambu-rambu pendukung juga telah dipasang untuk membantu pengguna jalan menyesuaikan diri dengan perubahan yang diberlakukan.

Dishub Magetan juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan adanya uji coba ini, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Kota Magetan menjadi lebih tertib, aman, dan lancar