Magetan – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan strategis di sekitar pusat kota, khususnya di kawasan Masjid Agung Baitussalam.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Sholat Id.

Beberapa titik akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus secara sementara, antara lain:
1. Kaki Simpang 3 Korpri arah Utara akan dilakukan penutupan sementara.
2. Ruas jalan di depan PKD (Pedagang Kaki Lima) ditutup sementara untuk mendukung kelancaran jamaah.
3. Kaki Simpang 4 Patung Suryo arah Selatan juga akan diberlakukan penutupan sementara.

Selain itu, beberapa akses menuju kawasan sekitar Masjid Agung Baitussalam akan dibatasi guna mengurangi kepadatan dan memastikan area steril bagi jamaah.

Pengaturan Lalu Lintas Kawasan Sekitar Lokasi Sholat Id yaitu:
• Jalan Basuki Rahmat
• Jalan Jaksa Agung Suprapto
• Jalan Semeru

Jalan tersebut akan menjadi fokus utama pengaturan lalu lintas. Petugas Dishub bersama instansi terkait akan disiagakan di lapangan untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan arahan kepada masyarakat.

Kantong Parkir yang disediakan untuk mengakomodasi kendaraan jamaah, yaitu:
• Area Parkir Semeru Magetan
• Halaman Gedung Korpri
• Sepanjang Jalan Basuki Rahmat (sisi utara)
• Jalan Jaksa Agung Suprapto (sebelah utara Kantor Pemda Magetan)

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kantong parkir tersebut guna menghindari kemacetan dan parkir sembarangan.

Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Magetan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khidmat tanpa terganggu kemacetan.

Dishub Magetan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengaturan ini demi kenyamanan bersama. Kesadaran dan kerja sama masyarakat menjadi kunci utama suksesnya pengaturan lalu lintas ini.