Pengujian kendaraan bermotor adalah pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan Pengujian Kendaraan Bermotor dapat meliputi aspek teknis dan keselamatan kendaraan, antara lain:
- Sistem pengereman
- Sistem kemudi
- Lampu dan sistem penerangan
- Ban dan roda
- Dimensi kendaraan
- Emisi/gas buang
- Perlengkapan keselamatan
- Kondisi bagian kendaraan lainnya sesuai ketentuan pengujian
- STNK
- Sertifikat Hasil Uji
- Smart Card Hasil Uji
- KTP
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui sistem/aplikasi resmi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan. www.kirdishubmagetan.com
Ya. Dinas Perhubungan menangani rambu dan perlengkapan jalan tertentu sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WA resmi Dinas Perhubungan dengan mencantumkan lokasi PJU secara jelas, patokan lokasi, dan foto.