
Minggu, 12 Januari 2025, Khofifah Indar Parawansa melakukan peninjauan di Sirkuit Parang Magetan, yang berlokasi di Jalan Raya Parang-Sampung, Desa Parang, Kecamatan Parang. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Magetan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peninjauan tersebut juga melibatkan pengamanan dari Polsek Parang dan Polres Magetan, serta dukungan dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur sebagai panitia acara.
Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban parkir di sekitar lokasi. Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas diterapkan di beberapa titik, yaitu Simpang 3 Pasar Parang dan Simpang 4 Tamanarum Parang. Selain itu, petugas Dishub dikerahkan untuk menjaga mobilitas di sepanjang jalan raya antara Sirkuit dan Pasar Parang, sehingga pengunjung dapat menikmati acara dengan aman dan nyaman.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memberikan dukungan kepada para pembalap di Jawa Timur. Dengan pengaturan yang baik, giat acara ini dapat berlangsung lancar dan memberikan pengalaman positif bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus mendorong semangat olahraga otomotif di Indonesia Khususnya Jawa Timur.