Kegiatan rampcheck yang dilaksanakan pada Minggu, 19 Januari 2025, di Parkir Wisata Sarangan dipimpin oleh Kanit Kamsel Polres Magetan. Sebanyak 13 kendaraan diperiksa dengan hasil sebagai berikut: 9 kendaraan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, 1 kendaraan dikenakan tilang karena masa uji berkala habis, dan 3 kendaraan lainnya dikenakan tilang oleh Polres karena masa berlaku pajak kendaraan telah habis.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Polres Magetan, Dishub Magetan, dan PT Jasa Raharja, yang bekerja sama dalam memastikan kelayakan kendaraan di wilayah tersebut.