
Magetan, 27 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, aparat gabungan menggelar Operasi Sadar Keselamatan di Jalan Raya Panekan, tepatnya di depan Terminal Panekan, Selasa (27/5). Operasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Operasi melibatkan 39 personel dari berbagai instansi. Tercatat, personel berasal dari Satlantas Polres Magetan (15 orang), Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan (10 orang), Bappeda Provinsi Jawa Timur (10 orang), BPKPD Kabupaten Magetan (3 orang), serta Jasa Raharja (1 orang).
Sebanyak 62 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut, terdiri dari 24 mobil barang, 18 mobil pribadi, dan 56 sepeda motor. Salah satu fokus adalah penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan.
Hasilnya, 11 kendaraan ditindak oleh Dishub karena tidak dapat menunjukkan buku uji atau masa uji mati. Sementara itu, pihak kepolisian mengeluarkan 50 tilang terhadap 42 kendaraan roda dua dan 8 kendaraan roda empat karena tidak membawa SIM, STNK, atau perlengkapan kendaraan lainnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 5 smart card & bukti uji, 53 STNK, 7 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil. Operasi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dan aparat dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mendukung program nasional penindakan ODOL.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (cha/bangmat)