
Magetan – Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan. Terbaru, pada Kamis, 25 September 2025, Dishub Magetan resmi meluncurkan Drive Thru Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Acara peresmian digelar di Kantor Dishub Magetan, yang berlokasi di Jl. Raya Maospati – Sukomoro Km 3, Tinap, Sukomoro, Magetan.
Peresmian drive thru ini dilakukan langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi tinggi dan mendukung penuh langkah inovasi yang diambil Dishub Magetan. “Saya berharap masyarakat yang akan memanfaatkan layanan drive thru mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dengan tertib dan disiplin demi kelancaran pelayanan,” ujarnya.
Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Drs. Welly Kristanto, M.Si, selaku penanggung jawab inovasi. Ia menjelaskan bahwa layanan drive thru ini merupakan terobosan untuk mempermudah masyarakat melakukan uji berkala kendaraan bermotor tanpa harus antre lama. Dengan sistem ini, pengguna layanan cukup datang dengan kendaraan, menjalani pemeriksaan sesuai standar, dan selesai tanpa harus turun dari kendaraan.
Dengan hadirnya layanan Drive Thru Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Dishub Magetan membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang inovatif dan mendukung terciptanya ketertiban serta keselamatan lalu lintas di wilayah Magetan [dishub/cha].