Pada Kamis, 7 November 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan akan melaksanakan pengaturan lalu lintas di 20 titik strategis di wilayah Magetan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 6.30 WIB dengan tujuan utama untuk mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk keberangkatan karyawan dan anak sekolah.
Petugas akan berjaga di beberapa titik persimpangan, yaitu Simpang 4 Mangkujayan, Simpang 3 Pemda, Korpri, Telkom, Simpang 3 Tamrin Barat, MT. Haryono, Bangka, Simpang 3 Jl. Wilis, Simpang 3 Hasmoro, Simpang 4 Getuk Pisang Tawang, Simpang 3 Carat, Simpang 4 Jl. Samudra, Simpang 3 Jl. Hasanudin, Simpang 3 PKK, Simpang 3 Piere Tendean, Simpang 3 Njawar, Simpang 3 Dinsos, Simpang 3 Sate Remaja, Terminal Kawedanan, Parang, Panekan, Plaosan, dan depan Kantor Dishub. Setiap titik akan dijaga oleh dua petugas dari Dinas Perhubungan, yang bertugas mengatur alur kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang dapat menyebabkan kemacetan panjang.
Menurut pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Magetan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat, khususnya di area-area dengan potensi kepadatan tinggi. Selain itu, pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.