Merupakan kantor Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Magetan, provinsi Jawa Timur. Dishub Kabupaten Magetan memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Secara histori Dinas Perhubungan mengalami beberapa perubahan sebagi berikut
Adapun fungsi dari Dinas perhubungan atau biasa disingkat Dishub adalah merumuskan kebijakan bidang perhubungan dalam wilayah kerjanya, kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan administrasi termasuk perizinan angkutan perhubungan, evaluasi dan laporan terkait bidang perhubungan. Karna fungsinya yang strategis bidang perhubungan, Dishub juga menyiapkan SDM sedini mungkin dengan sekolah-sekolah binaan bidang transportasi seperti Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan lainnya.
Melalui kantor ini juga aturan terkait transportasi dimusim-musim padat seperti mudik hari raya diatur. Dishub rutin membuat program mudik gratis baik mudik jalur perhubungan darat, laut dan udara yang selalu bekerjasama dengan kementerian perhubungan.
Untuk wewenang, Dishub memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, zin Operasi Angkutan Sewa, zin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.
Visi Misi Kabupaten Magetan :
VISI
Masyarakat Magetan Yang SMART Semakin Mantab dan Lebih Sejahtera
MISI
1. Meningkatkan percepatan dan perluasan pembentukan sumberdaya yang smart (sehat, maju, agamis, ramah, terampil)
2. Meningkatkan perekonomian daerah melalui keberpihakan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai basis sekaligus ujung tombak pembangunan daerah
3. Mengoptimalkan pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
4. Memantapkan ketercukupan kuantitas dan kualitas sarana dan fasilitas bagi kegiatan pelayanan masyarakat
Alamat : Jl. Raya Maospati Magetan KM 3 Tinap Sukomoro Magetan Kode Pos 63391
Telp. 0351 – 866815 Fax 0351 – 867461
WA 082111041869 ( bit.ly/dishubmgt )
dishub.magetan.go.id
© 2023