
Selasa, 10 Juni 2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Magetan menjalankan tahap sosialisasi dan publikasi penanganan pelanggaran kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) sebagai bagian dari Program Indonesia Menuju Zero ODOL Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/48/12/DJPD/2025 tertanggal 5 Juni 2025. Program tersebut bertujuan membangun kesadaran kolektif serta komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mendukung dan berpartisipasi dalam upaya penanganan pelanggaran kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.
Sesuai dengan timeline rencana aksi yang telah disusun bersama, bulan Juni 2025 ditetapkan sebagai tahap awal berupa sosialisasi dan publikasi. Kegiatan ini menyasar seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Magetan, sebagai langkah konkret menuju penegakan regulasi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.